PIRAMID

PIRAMID
Rumah Piramid di Harkat.

Selasa, 03 Agustus 2010

SUBUD PEDULI HARKAT

Harkat adalah warisan dan amanah dari YM Bapak, maka sudah sepatutnya sebagai anggota Subud untuk peduli dan memiliki rasa memiliki untuk ikut memperhatikan dan mengurusnya.
Yayasan Harkat Mulia adalah juga tempat dimana kita bisa melatih diri kita, sudah sejauh mana kita menerapkan hasil latihan itu di dalam kehidupan sehari hari termasuk kepedulian sosial, kepedulian kepada sesamanya yang hidupnya belum beruntung.

Selasa, 27 Juli 2010

SEJARAH SINGKAT YAYASAN HARKAT MULIA

Yayasan Harkat Mulia yang sekarang ada, dulunya bernama yayasan Harkat, yang di ambil dari singkatan "Harapan anak-anak terlantar", sejak didirikannya tahun 1988, sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian kepengurusan.
Dahulu pada awal didirikan, kegiatan yang ada adalah mengembangkan panti sosial asuhan anak(PSAA ) yang merupakan salah satu misi Subud sebagaimana yang di amanatkan oleh YM Bapak. Disamping mengurus dan memelihara anak-anak yatim dan anak-anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya, Yayasan Harkat juga menyelenggarakan pelatihan ketrampilan kepada anak-anak panti, berupa ketrampilan membuat mebeul dan kerajinan dari bambu, membuat kerajinan besi tempa dan hasilnya di eksport ke Jerman bekerja sama antara Kadin dan Subud Jerman.
Perlu disampaikan pula bahwa awalnya yayasan Harkat itu diperoleh dari sumbangan Subud jerman dan SDI, sampai saat ini dengan diawali perobahan nama berkaitan dengan telah terbitnya Undang-undang yang baru tentang Badan Hukum Yayasan, maka Jajaran pengurus merasa perlu mengganti nama menjadi Yayasan Harkat Mulia, dimana harkat ini bukan lagi mewadahi anak-anak yang terlantar saja,tapi lebih kepada meningkatkan apa yang dinamakan Harkat itu mengandung arti Derajat / Martabat. Jadi Yayasan Harkat Mulia berarti, Me Manusia-kan Manusia, dan mengembalikan manusia menjadi seperti apa yang diharapkan .
Saat ini biaya / dana / yang dibutuhkan untuk pengelolaan dan berjalannya yayasan tersebut, masih mengandalan bantuan dari donatur dan sebagaian mendapat bantuan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial,untuk menambah lauk-pauk. Ke depannya Yayasan Harkat Mulia harus memiliki "Dana Abadi" untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan rutine. ( bersambung )........